Perancis, Inggris dan Jermman Tantang Klaim China di Laut China Selatan
- matamatapolitik
- Sep 18, 2020
- 2 min read
Perancis, Inggris, dan Jerman telah menyerahkan Catatan Bersama Verbale ke PBB menantang legalitas klaim maritim Cina yang luas di Laut China Selatan.
Dalam pengajuan mereka ke PBB pada hari Rabu, 16 September 2020 (Kamis di Manila), tiga negara Eropa yang kuat disorot, antara lain, bahwa klaim tentang pelaksanaan Beijing "hak bersejarah" atas perairan Laut Cina Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi Pbb tentang Ketentuan Hukum Laut (UNCLOS), mengutip, khususnya, putusan arbitrase pada petisi yang diajukan oleh Filipina terhadap Cina sebelum Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.
Pada tanggal 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase yang didukung PBB memutuskan mendukung petisi Filipina yang membatalkan klaim "nine-dash line" China yang keterlaluan.
Perancis, Inggris dan Jerman adalah semua Negara Pihak untuk UNCLOS.
Dalam pengajuan mereka, tiga negara Eropa menggarisbawahi pentingnya "latihan tanpa malu kebebasan laut lepas, khususnya kebebasan navigasi dan overflight, dan hak bagian yang tidak bersalah diabadikan dalam UNCLOS, termasuk di Laut Cina Selatan."
Mereka juga menekankan kondisi spesifik dan lengkap yang diuraikan dalam Konvensi untuk penerapan rezim pulau-pulau untuk secara alami membentuk fitur tanah dengan alasan bahwa "kegiatan pembangunan tanah atau bentuk transformasi buatan lainnya tidak dapat mengubah klasifikasi fitur di bawah UNCLOS."
Cina telah membangun beberapa pulau buatan di perairan Laut Cina Selatan yang diperebutkan, termasuk jalur pendaratan dan instalasi militer.
"Perancis, Jerman dan Inggris berpendapat bahwa semua klaim maritim di Laut Cina Selatan harus dibuat dan diselesaikan secara damai sesuai dengan prinsip-prinsip dan aturan UNCLOS dan sarana dan prosedur untuk penyelesaian sengketa yang diatur dalam Konvensi," kata mereka.
Sebagai Negara Pihak unclos, tiga negara barat bersumpah untuk "terus menegakkan dan menegaskan hak-hak dan kebebasan mereka seperti yang diabadikan dalam UNCLOS dan untuk berkontribusi untuk mempromosikan kerjasama di wilayah seperti yang ditetapkan di bawah Konvensi."
Comentarios