22 Napi KPK Abstain dari Pemilu 2019
- matamatapolitik
- Sep 17, 2019
- 1 min read
Dilaporkan ada 22 napi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih untuk abstain dan menolak pemungutan suara dalam pemilihan umum 2019.
"22 orang tidak menggunakan hak pilihnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada hari Rabu, 17 April.
Namun, tidak banyak informasi yang diketahui tentang alasan mengapa para narapidana yang semuanya laki-laki memilih untuk tidak memilih.
Lembaga pemasyarakatan KPK terletak di belakang markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, dan menampung 27 narapidana yang terdiri dari 22 narapidana pria dan lima narapidana wanita.
Selain narapidana tersebut, KPK juga menampung tersangka dan terdakwa lainnya dari tiga lembaga pemasyarakatan lainnya. Jumlah total narapidana yang memilih dalam pemilu Indonesia adalah 31 orang yang termasuk mantan Menteri Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Comments